Ada 51 Jamu Berbahaya

Ada 51 Jamu Berbahaya

\"RIO-BPOM-JUMPA BENGKULU, BE - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi  Bengkulu  mengumumkan publik warning  51 jamu dan 62 suplemen obat  yang dinyatakan berbahaya jika dikonsumsi.  Karena mengandung  bahan kimia yang berbahaya   bagi kesehatan, bahan kimia tersebut seperti fenibutason, deksametason, dan parasetamol. \"Bahan kimia tersebut jika dikonsumsi akan mengakibatkan kerusakan hati dan gagal ginjal,\" ungkap Kepala BPOM Bengkulu, Zulkifli Apt yang diamini Kasi Serlik, Sasra Apt  saat jumpa pers, kemarin. Dijelaskan, jamu seharusnya terbuat dari bahan baku alami, sehingga tidak diperbolehkan adanya campuran dengan bahan kimiawi. Ke-51 jamu  yang dilarang tersebut yakni Rematon Cair Cap Burung Dua Sayap, Kioe Kiet Bang Eng San, Raga Prima Cap Payung Serbuk, Herbal Plus Kapsul, Sehat Pria Serbuk, Herbal Pria Serbuk,  Antoyo Kunci Mas cairan obat dalam, Kapsul Diabetes 919, Kapsul asam urat uri cacide. Magix seks kapsul, Bima Sakti obat kuat, Daun Tapak Limun kapsul, bugarin kaplet, puyer obat kuat tahan lama bali-bali on kapsul, singset alami kapsul, sehat alami kapsul, gatal-gatal & alergi kulit kapsul dan Habatasauddah kapsul. Selain itu, daun dewa kapsul, sehat badan, obat kuat dan tahan lama Dracula xtra strong serbuk, urat kuda ginseng & sanrego serbuk, jamu tradisional jantan pria Li-ceng swie madu klenceng, langsing kapsul, Chong cao houszao beimu zhike kapsul, kopi rempah grenk, Shen Ling asam urat pegal linu serbuk, sehat langsing, Cobra Sakti kapsul, jamu tradisional Kuda Liar kapsul, Assalam kapsul, Kelenceng putih cairan obat dalam, sehat perkasa goro-goro serbuk dan jamu Suramadu cairan. Lalu, Than Niao pao cap semut, Xiaokewan diabepil, xtra kuat kapsul, Chuifong toukuwor (sakit kepala) pil, jak-sing serbuk, Cobra Sakti, Tou Gubao kapsul, Pusaka 9 Dewa serbuk, Sari Manggis kapsul, You jiang Tang tablet, Niao suan wan kapsul, remurat obat herbal asam urat cair, sari buah naga kapsul, jamu sehat pria kelabang raja, Singha x-tra dahsyat obat kuat dan tahan lama, asam urat dan pegal linu mahkota dewa serbuk serta Xian Ling kapsul. Penemuan jamu dan obat berbahaya itu, merupakan hasil pengawasan berkesinambungan BPOM se-Indonesia terhadap peredaran obat tradisional (OT) termasuk kemungkinan dicampurnya ibat tradisional dengan Bahan Kimia Obat (BKO). Dari hasil pengawasan itu terdapat 42 OT tidak terdaftar atau ilegal, dan di provinsi Bengkulu ditemukan  ada dua jenis jamu yang  dilarang, namun beredar di Bengkulu  yakni Kunci Mas dan  Bugarin kaplet  PJ  Makhota Mas Malang, yang telah berhasil ditarik  dari beberapa tempat seperti depot jamu. BKO  yang diidentifikasi dicampur dalam OT pada temuan periode November 2013 - Agustus 2014  yang telah terdaftar dan ditemukan mengandung BKO,  maka nomor izin edarnya dicabut serta diproses pro justitia.  Bahkan  selama tahun 2014  bekerjasama dengan aparat kepolisian telah mengajukan  9 kasus justitia, yakni 4 kasus bidang obat tradisional dan 5 kasus bidang kosmetik.  Saat ini telah ditetapkan sembilan tersangka pelaku pengedar dan pembuat makanan, jamu, kosmetik ilegal yang melanggar aturan, dan prosesnya telah dinyatakan P16. \"Pelaku usaha yang memproduksi dan atau mengedarkan  merupakan pelanggaran tindak pidana yang dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan perundang-undangan,\" jelasnya. BPOM mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam mengkonsmsi obat tradisional dan tidak mengkonsumsi Obat Tradisional Bahan Komia Obat seperti yang telah dilansir. Serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dan dapat  melaporkan temuan produk jamu, makanan dan obat dicurigai tak sehat atau ilegal, ke BPOM  Bengkulu. (247)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: